Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank


Direktur Utama Sritex, Iwan Lukminto, ditangkap Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi fasilitas kredit bank. 

Koran.co.id– Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto, atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan.

Penangkapan Iwan Lukminto dilakukan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas pinjaman bank yang diberikan kepada Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Menurut informasi dari Kejagung, penangkapan ini merupakan langkah awal dalam mengungkap jaringan korupsi korporasi yang lebih luas. Meski demikian, hingga kini belum ada rincian resmi mengenai nilai kerugian negara maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi Sritex ini.

PT Sritex dikenal luas sebagai produsen tekstil dan seragam militer yang memiliki reputasi internasional. Kasus korupsi yang melibatkan perusahaan besar seperti Sritex memberikan sinyal kuat bahwa penegakan hukum di sektor keuangan dan korporasi terus diperkuat.

Pihak Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan penyidikan melalui kanal resmi Kejaksaan Agung atau pemberitaan terpercaya.