Sudewo Minta Maaf dan Revisi Kebijakan |
Pembatalan kenaikan ini dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengevaluasi dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan tersebut. Warga dari berbagai kecamatan sebelumnya menyuarakan penolakan karena menganggap beban pajak yang terlalu tinggi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Sudewo Minta Maaf dan Revisi Kebijakan
Dalam keterangannya, Bupati Sudewo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui bahwa kebijakan kenaikan PBB belum dikaji secara menyeluruh, terutama menyangkut kemampuan bayar warga.
“Saya mohon maaf atas kenaikan PBB yang dirasakan memberatkan. Kami telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan tersebut, dan segera menyusun kembali tarif yang lebih realistis,” ujar Sudewo dalam konferensi pers.
Ia juga memastikan bahwa pembayaran PBB yang telah dilakukan dengan tarif tinggi akan dievaluasi dan disesuaikan.
Ketua DPRD Pati menyambut baik langkah Bupati untuk mendengar aspirasi rakyat. Dewan menyatakan siap mendampingi proses revisi Perbup terkait tarif PBB agar lebih berkeadilan dan tidak membebani masyarakat.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan cepat mengambil langkah korektif,” ujar salah satu anggota DPRD.
Warga menyambut gembira keputusan ini. Sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku UMKM berharap pemerintah ke depan lebih transparan dan melibatkan publik dalam penyusunan kebijakan perpajakan daerah.
Kenaikan PBB hingga 250% sebelumnya telah menyebabkan polemik, terutama di kalangan petani dan pemilik rumah sederhana yang merasa keberatan atas lonjakan nilai pajak yang drastis.
Artikel ini telah tayang di
0 Komentar