Pagar Alam, Sumatera Selatan - Jumat, 5 September 2025 – Kasus mengejutkan terjadi di Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Sujady (55) ditangkap aparat Polres Pagar Alam karena diduga telah menjagal ratusan kucing dan menjual dagingnya ke masyarakat. Aksi tersebut terungkap setelah video rekamannya viral di media sosial.
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, Sujady mengaku sudah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing sejak April 2025.
Daging kucing dijual dengan harga Rp100 ribu per kilogram.
Pelaku memasarkan daging dengan klaim sebagai daging kambing muda.
Setiap ekor kucing rata-rata menghasilkan 1,5 kg daging.
Pelaku berdalih aksinya dilakukan karena desakan ekonomi. “Buntu, tidak ada uang. Saya butuh dana,” kata Sujady.
Penangkapan Cepat Polisi
Usai video viral, tim Polres Pagar Alam bergerak cepat dan menangkap Sujady di sebuah hotel pada Rabu (3/9/2025).
Barang bukti yang diamankan:
• Seekor kucing jenis Anggora
• Dua bilah pisau tajam tanpa izin
Identitas pelaku diketahui sebagai warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Kecaman Publik dan Ancaman Hukum
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pecinta hewan. Aksi pelaku dinilai kejam dan menyalahi aturan perlindungan hewan. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya konsumen yang sudah mengonsumsi daging tersebut.
Sujady terancam dijerat pasal terkait kekerasan terhadap hewan, penipuan, hingga kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar