Duka Berlapis Keluarga Bocah Korban Pembunuhan dan Pencabulan di Jakarta Utara, Sang Ibu Meninggal Dunia. (Foto: Pelaku/Ist) |
Jakarta, DKI Jakarta - Jumat, 17 Oktober 2025 – Keluarga bocah berusia 11 tahun yang menjadi korban pembunuhan dan pencabulan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, kembali diterpa kabar duka. Sang ibu korban dikabarkan meninggal dunia di Indramayu, Jawa Barat, hanya beberapa hari setelah kepergian putrinya secara tragis.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz, membenarkan informasi tersebut.
“Iya betul, informasi yang kami dapatkan, ibu korban meninggal di Indramayu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/10).
Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan hingga tuntas.
Kronologi Pembunuhan Bocah di Cilincing Jakarta Utara
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di rumah pelaku yang masih berusia 16 tahun di kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing.
Pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan mengambil SIM dan membeli baju. Namun, setibanya di lokasi, pelaku membekap korban dan melilit lehernya menggunakan kabel hingga tewas. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban.
Warga sekitar yang curiga kemudian menangkap pelaku dan sempat melakukan aksi massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Motif Pelaku dan Proses Hukum
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku memiliki utang kepada ibu korban. Dugaan sementara, dendam akibat sering ditagih utang menjadi salah satu pemicu perbuatannya. Meski begitu, polisi masih mendalami motif utama di balik aksi keji tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 80 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan melalui sistem peradilan anak.
Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Polisi menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan terhadap anak. “Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Erick.
Sementara itu, suasana duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban. Kepergian ibu korban menambah kesedihan setelah kehilangan sang anak secara tragis akibat tindakan pelaku yang tidak berperikemanusiaan.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar