Manado - Sabtu, 3 Januari 2026 – Pihak kampus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara seorang dosen setelah seorang mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual dan ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri. Kasus ini menuai perhatian publik dan mendorong desakan agar penanganan dilakukan secara transparan dan tuntas.
Mahasiswi tersebut diketahui sempat melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya kepada pihak kampus. Dugaan itu kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan menyeluruh yang melibatkan institusi pendidikan dan aparat penegak hukum.
Kampus Nonaktifkan Dosen Terlapor
Rektorat menyatakan dosen yang diduga terlibat telah diberhentikan sementara dari seluruh aktivitas akademik. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menegakkan prinsip nol toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Pihak kampus juga mengonfirmasi bahwa laporan korban telah diterima dan ditangani melalui satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai regulasi yang berlaku.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterkaitan antara dugaan pelecehan dengan peristiwa bunuh diri korban. Sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk pihak kampus dan keluarga korban.
Keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini secara resmi dan berharap proses hukum berjalan adil serta transparan.
DPR Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Kasus ini mendapat perhatian dari DPR RI. Sejumlah anggota dewan menilai dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan merupakan kejahatan serius yang harus diproses secara hukum, bukan sekadar sanksi administratif.
Legislator juga mendorong penguatan sistem perlindungan mahasiswa serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaporan agar korban merasa aman saat melapor.
Dorongan Evaluasi Sistem Perlindungan Mahasiswa.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Publik mendesak agar setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan berpihak pada korban.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
Social Header