Jual Narkoba, Panji Sekuriti di Blora Terancam Hukuman 15 Tahun

(foto Panji Sekuriti Perusahaan Blora)


InilahBean.com - Blora,

Seorang sekuriti sebuah perusahaan ditangkap aparat Polres Blora setelah diduga menjadi pengedar obat terlarang. Selain menangkap pelaku, polisi menyita ratusan butir obat terlarang sebagai barang bukti. 



Pelaku yang ditangkap bernama Panji, sekuriti sebuah perusahaan di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Yang bersangkutan mendapatkan barang berbahaya tersebut melalui penjualan online.

Baca Juga : 

“Barang lalu dijual pelaku seharga Rp25.000 sampai Rp30.000. Sasaran penjualan adalah anak muda dan pelajar,” kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama,  Jumat (27/8/2021). 


Pelaku berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan obat-obatan terlarang. Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan obat terlarang yang disimpan di jok sepeda motor pelaku.  


Kapolres mengatakan, obat yang diedarkan merupakan obat penenang yang efeknya bisa memabukkan penggunanya. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.***
#Blora #Narkoba #Sekuriti