Kasus Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Motif Pembunuhan Masih Misterius. (Foto:Brigadir Esco dan Briptu Rizka Sintiyani) |
Lombok Barat, NTB - Sabtu, 20 September 2025 – Misteri kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, mulai terungkap. Polda NTB resmi menetapkan Briptu Rizka Sintiyani, istri korban sekaligus anggota Polres Lombok Barat, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Fakta Lengkap Penemuan Jenazah
Brigadir Esco ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025. Kondisinya membuat geger: tubuh menghitam, wajah rusak, dan leher terikat tali di bawah pohon. Hasil autopsi menemukan tanda-tanda kekerasan yang memperkuat dugaan pembunuhan.
Bukti Mengarah ke Istri Korban
Penyidik memeriksa puluhan saksi dan menggelar perkara sebelum akhirnya menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka. Polda NTB menegaskan keputusan ini diambil berdasarkan bukti ilmiah dan keterangan saksi.
“Kami akan transparan, semua langkah penyidikan akan disampaikan ke publik,” ujar perwakilan Polda NTB.
Motif Masih Diselidiki, Ada Dugaan Pelaku Lain
Motif pembunuhan masih belum diungkap ke publik. Polisi juga masih membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu atau mengetahui kejadian tersebut.
Reaksi Keluarga & Desakan Publik
Keluarga korban menyambut baik langkah kepolisian namun meminta agar kasus diusut tuntas hingga tidak ada pelaku yang lolos.
Di media sosial, tagar #BrigadirEsco dan #UsutTuntas ramai digunakan warganet yang menuntut keadilan.
Langkah Selanjutnya
Polisi berjanji akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil penyelidikan terbaru, termasuk kemungkinan motif, peran tersangka, dan dugaan pelaku lain.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar