Head Line

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026, DPR Resmi Sahkan RKUHAP


KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, DPR Sahkan RKUHAP di Sidang Paripurna. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, DKI Jakarta - Jumat, 21 November 2025 - 1aDPR RI resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025). Dengan pengesahan ini, KUHAP baru akan mulai berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada 2 Januari 2026.

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri Wakil Ketua DPR serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap pengesahan tersebut.

Menteri Hukum dan HAM menyebut penerapan KUHAP dan KUHP secara bersamaan diperlukan untuk mencocokkan ketentuan hukum materiil dan formil pidana di Indonesia setelah lebih dari 40 tahun mengacu pada UU No. 8 Tahun 1981.

Revisi hukum acara pidana dilakukan untuk:

• Menyelaraskan aturan dengan KUHP baru

* Memperkuat perlindungan hak tersangka, terdakwa, saksi, dan korban

• Memperluas penerapan keadilan restoratif

• Menambahkan perlindungan bagi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas

• Memperjelas mekanisme praperadilan dan proses penyidikan

Pemerintah juga menyebut proses penyusunan RKUHAP melibatkan akademisi, organisasi masyarakat, dan perguruan tinggi hukum.

Siapa yang Akan Terdampak?

Penerapan KUHAP baru akan berpengaruh pada:

• Polisi dan Jaksa → penyesuaian prosedur penyidikan & penuntutan

• Pengadilan → tata cara sidang dan praperadilan diperbarui

• Advokat dan LBH → ruang lingkup pendampingan hukum berubah

• Masyarakat umum → hak dalam proses pidana lebih terstruktur

Pemerintah menyatakan hingga awal 2026 akan menjadi masa transisi kesiapan aparatur dan regulasi teknis.

Kapan Berlaku dan Apa Selanjutnya?

• Tanggal berlaku: 2 Januari 2026

• Berlaku bersamaan dengan KUHP baru

Sosialisasi & pelatihan aparat akan dilakukan bertahap hingga masa penerapan.

Artikel ini telah tayang 6
Koran.co.id
© Copyright 2022 - KORAN