Koran.co.id – Setelah pengumuman penutupan pabrik Coca-Cola di Mengwi, Badung, yang efektif berlaku per 1 Juli 2025, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Badung dan Provinsi Bali kini bergerak cepat memberikan perlindungan tenaga kerja. Penutupan ini berdampak pada setidaknya 70 orang karyawan, dengan mayoritas berasal dari sektor produksi.
Disnaker: Proses PHK Akan Diawasi Ketat
Pemerintah daerah melalui Disperinaker menegaskan bahwa seluruh proses PHK harus dilakukan secara transparan dan adil. Langkah-langkah antisipatif sudah disiapkan untuk memastikan para pekerja yang terdampak tidak kehilangan arah setelah kehilangan pekerjaan.
“Kami tidak ingin ada pekerja yang terlantar. Kami siapkan pendampingan hukum, peluang kerja baru, hingga pelatihan kewirausahaan,” tegas Kepala Disperinaker Badung.
PHK Bukan Karena Produk Tidak Laku
Meskipun perusahaan menyebut alasan internal dan kondisi pasar, pihak Disnaker menjelaskan bahwa penutupan bukan disebabkan oleh minuman Coca-Cola yang tidak laku di pasaran. Disinyalir, langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi jaringan distribusi nasional Coca-Cola.
“Keputusan diambil di pusat. Ini lebih ke efisiensi bisnis, bukan karena minuman kalah bersaing,” kata pejabat Disnaker Provinsi Bali.
Pesangon dan Hak Karyawan Dianggap Layak
Coca-Cola disebut memberikan pesangon dengan nilai lebih besar dibandingkan standar minimum ketenagakerjaan:
• 6 kali gaji terakhir
• Iuran BPJS ditanggung hingga 10 bulan ke depan
• Pekerja juga dibantu untuk relokasi kerja atau pelatihan wirausaha
Kebijakan ini diapresiasi oleh pemerintah daerah karena dinilai sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang patut menjadi contoh.
Efek Domino: UMKM dan Pekerja Tidak Langsung Terdampak
Penutupan pabrik ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan UMKM lokal yang selama ini menjadi mitra Coca-Cola. Tidak sedikit pengusaha kecil dan distributor yang bergantung pada jalur suplai dari pabrik Mengwi.
“Meski tidak langsung di-PHK, efek jangka panjang bisa terasa ke sektor-sektor pendukung,” ujar salah satu pelaku usaha distribusi minuman di Denpasar.
(Red)
0Komentar