Koran.co.id – Seorang pria lanjut usia bernama JH (69) akhirnya meminta maaf setelah videonya viral menghinakan seorang wanita di halte TransJakarta Grogol Petamburan, dengan menyebut korban sebagai “teroris” dan juga melakukan tindakan menyakiti fisik ringan.

Kronologi Singkat

Insiden terjadi pada 29 Mei 2025, saat JH dan wanita korban sama-sama menaiki bus TransJakarta rute Tanah Abang–Taman Anggrek  .

JH tiba-tiba menjerit dengan sebutan “teroris”, menendang kaki dan memukul tangan korban.

Kejadian terekam oleh petugas keamanan dan penumpang. JH kemudian diamankan oleh polisi.

Permintaan Maaf dan Perdamaian Damai

JH menyampaikan permintaan maaf di hadapan polisi dan korban, dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya  .

Ia menyebut kondisi emosionalnya yang dipicu rasa lapar, stres karena urusan finansial, dan buru-buru mengambil bantuan sosial.

Korban, seorang wanita berhijab, akhirnya mencabut laporannya setelah bertemu JH dan terjadi penyelesaian secara kekeluargaan di Polsek Grogol Petamburan.

Tanggapan Pihak Kepolisian

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyatakan pelaku dan korban telah dipertemukan, kesepakatan damai tercapai, dan laporan dicabut  .

Pelaku dijerat dengan penghinaan ringan dan penganiayaan ringan sesuai Pasal 352 & 315 KUHP, namun kasus selesai secara mediasi kekeluargaan  .

Mengapa Berita Ini Penting?

Mencerminkan sensitivitas masyarakat terkait hinaan berbasis persepsi terhadap penampilan.

Menunjukkan bahwa penyelesaian kasus kriminal di ruang publik dapat dilakukan secara kekeluargaan jika kedua pihak sepakat.

Memberikan pelajaran soal pentingnya kontrol emosi, terutama dalam situasi penuh tekanan.

(Red)