| Kejari Bandung Kaji Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pemkot. (KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA) |
Bandung, Jawa Barat - Jumat, 31 Oktober 2025 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengkaji langkah pencegahan agar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, tidak bepergian ke luar negeri. Langkah ini dilakukan seiring dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandung, Fahrizal, mengatakan bahwa penyidik masih menelaah berbagai alat bukti yang sudah dikumpulkan. “Kami masih mempelajari seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk pencegahan ke luar negeri, masih dalam kajian,” ujarnya, Jumat (31/10).
Sebelumnya, Kejari Bandung telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik dari beberapa OPD. Tindakan ini menjadi bagian dari proses pendalaman kasus yang saat ini tengah ditangani oleh tim penyidik.
Menanggapi isu yang beredar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dirinya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
“Tidak benar saya terjaring OTT. Saya hadir untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan,” tegas Erwin.
Pernyataan Erwin juga diperkuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menegaskan bahwa tidak ada kegiatan OTT dalam kasus ini. Kejagung memastikan pemeriksaan terhadap Erwin dilakukan sesuai prosedur penyidikan yang berlaku.
Kejari Bandung menyatakan akan terus melanjutkan penyidikan secara transparan dan profesional. “Kami pastikan setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik sesuai aturan yang berlaku,” tambah Fahrizal.
Saat ini, Kejari Bandung masih menunggu hasil kajian internal sebelum memutuskan apakah pencegahan ke luar negeri terhadap Erwin akan diterapkan atau tidak.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar