Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya. (Foto: Doc. RRI)
Jakarta, DKI Jakarta - Selasa, 5 November 2025 - Pemerintah akan melaksanakan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025. Program ini digagas untuk meringankan beban peserta yang menunggak iuran dan belum bisa mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan nonaktif.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, kebijakan ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu agar bisa kembali aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemerintah berkomitmen membantu peserta BPJS Kesehatan yang benar-benar tidak mampu membayar tunggakan. Program pemutihan ini diharapkan menjadi solusi agar mereka tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Muhaimin, dikutip Rabu (5/11/2025).
Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025
Peserta tidak serta-merta otomatis mendapat penghapusan tunggakan. Pemerintah menetapkan beberapa syarat utama agar pemutihan tepat sasaran, yaitu:
1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai masyarakat tidak mampu.
2. Masuk kategori peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
3. Berstatus sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
4. Maksimal tunggakan yang dihapus selama dua tahun (24 bulan). Peserta dengan tunggakan lebih dari 24 bulan wajib melunasi sisa tagihan.
Tujuan dan Dampak Program Pemutihan
Kebijakan ini muncul karena total tunggakan peserta BPJS Kesehatan secara nasional telah melampaui Rp 10 triliun. Pemerintah berharap, pemutihan tunggakan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan mengurangi jumlah peserta nonaktif.
Dengan adanya program ini, peserta yang sebelumnya tidak aktif karena tunggakan dapat kembali menggunakan layanan kesehatan di fasilitas-fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Mengecek dan Daftar Program Pemutihan
Peserta dapat memeriksa status kepesertaan dan jumlah tunggakan melalui:
• Aplikasi Mobile JKN
• Layanan Pandawa (WhatsApp BPJS Kesehatan)
• Kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
Peserta yang memenuhi syarat akan diverifikasi ulang oleh petugas dan diminta melengkapi data sebelum pemutihan diterapkan.
Kapan Pemutihan Tunggakan Dimulai?
Pelaksanaan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan dijadwalkan mulai akhir tahun 2025. Petunjuk teknis dan mekanisme resmi akan diumumkan oleh pemerintah bersama BPJS Kesehatan menjelang pelaksanaan.
Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025 menjadi langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan peserta sekaligus memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena kendala ekonomi.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
0 Komentar