| Bos Judi Online Rp 6,349 Triliun Diekstradisi ke China, Operasi Shwe Kokko Diungkap. (REUTERS/Thanaphon Wuttison Purchase Licensing Rights) |
Jakarta, DKI Jakarta - Jumat, 14 November 2025 - Otoritas Thailand resmi mengekstradisi She Zhijiang, bos judi online kelas kakap yang disebut mengendalikan transaksi hingga Rp 6,349 triliun, ke China. Pengusaha kelahiran China berusia 43 tahun itu dituding menjalankan jaringan perjudian daring lintas negara yang berbasis di Myanmar.
Ditangkap 2022, Ekstradisi Akhirnya Disetujui
She ditangkap pada Agustus 2022 di Bangkok setelah menjadi buron internasional dan masuk daftar red notice INTERPOL. Setelah melalui proses panjang, pengadilan Thailand akhirnya mengabulkan permintaan ekstradisi dari pemerintah China.
Pada 12 November 2025, She dipindahkan dari penjara Bangkok menuju Bandara Suvarnabhumi dan diserahkan langsung kepada otoritas China. Negeri Tirai Bambu dilaporkan mengirim pesawat khusus untuk menjemputnya.
Transaksi Judi Online Capai Rp 6,349 Triliun
Menurut penyelidikan, She diduga mengoperasikan bisnis judi online yang berpusat di kawasan ekonomi khusus Shwe Kokko, Myawaddy, Myanmar — wilayah yang dikenal kerap menjadi markas operasi kejahatan siber dan perjudian ilegal.
Jaringan yang dikendalikan She disebut memproses transaksi hingga 2,7 triliun yuan, setara dengan Rp 6,349 triliun. Bisnis tersebut diyakini melibatkan aktivitas lain seperti penipuan digital dan pencucian uang.
China Apresiasi Thailand
Pemerintah China menyampaikan terima kasih kepada Thailand atas kerja sama hukum dalam menindak kejahatan lintas negara tersebut. Kasus She dianggap sebagai salah satu prioritas penindakan kejahatan digital terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
She tetap membantah semua tuduhan, sementara kuasa hukumnya menyebut proses ekstradisi ini “tidak lazim” tanpa memberikan penjelasan detail.
Kasus Judi Online Internasional Jadi Sorotan
Penangkapan dan ekstradisi She Zhijiang menambah daftar panjang operasi terhadap sindikat judi online di Asia Tenggara. Kasus ini menunjukkan semakin kuatnya kerja sama internasional dalam memerangi perjudian ilegal, pencucian uang, dan kejahatan siber yang memanfaatkan wilayah tanpa regulasi ketat.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
Social Header