Head Line

Tedjowulan dan Putra Mahkota Berebut Takhta Keraton Surakarta Usai PB XIII Wafat

Tedjowulan dan Putra Mahkota Berebut Takhta Keraton Surakarta Usai PB XIII Wafat. (FOTO: El-Nizamt)

Jakarta, DKI Jakarta - Kamis, 6 November 2025 - Keraton Surakarta kembali diguncang konflik internal setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada 2 November 2025. Dua tokoh penting—KGPA Tedjowulan dan KGPAA Hamangkunagoro sama-sama mengklaim berhak memimpin sebagai penerus takhta, memicu polemik perebutan posisi raja.

Tedjowulan Klaim Sebagai Raja Ad Interim

KGPA Tedjowulan secara terbuka menyatakan dirinya sebagai “raja ad interim” Keraton Surakarta. Ia menilai terjadi kekosongan kekuasaan sejak PB XIII wafat, sehingga menurutnya perlu ada sosok yang mengambil alih kendali sementara.

Tedjowulan menegaskan bahwa penobatannya sebagai pemimpin sementara dilakukan demi menjaga keberlangsungan adat, kegiatan keraton, serta stabilitas internal. Pihaknya juga menyebut bahwa penetapan raja definitif membutuhkan proses adat yang belum berjalan sepenuhnya.

Putra Mahkota Menyatakan Siap Menjadi Pakubuwono XIV

Di sisi lain, KGPAA Hamangkunagoro, putra mahkota PB XIII, menyatakan dirinya siap naik takhta sebagai Pakubuwono XIV. Ia didukung kubu internal yang meyakini bahwa garis keturunan langsung harus menjadi dasar utama penetapan raja baru.

Menurut kubu putra mahkota, legitimasi Hamangkunagoro sudah jelas karena posisinya telah ditetapkan sejak masa PB XIII.

Perdebatan Soal Kriteria Penerus Takhta

Juru bicara Tedjowulan menyampaikan bahwa penerus takhta Keraton Surakarta tidak harus anak kandung raja, melainkan sosok yang dianggap paling mampu memimpin. Pernyataan ini memicu perdebatan baru terkait aturan adat dan garis suksesi.

Sementara itu, kubu Hamangkunagoro menilai dalil tersebut tidak memiliki dasar kuat dan dapat memperuncing konflik internal keraton.

Polemik Memanas, Publik Menanti Keputusan Resmi

Dualisme klaim kepemimpinan ini menimbulkan kekhawatiran tentang stabilitas Keraton Surakarta, yang memiliki peran penting dalam sejarah dan kebudayaan Jawa. Publik kini menunggu keputusan resmi dari lembaga adat maupun internal keraton yang berwenang.

Hingga kini belum ada penetapan final mengenai siapa yang sah menjadi Pemimpin Keraton Surakarta pasca wafatnya PB XIII.

Artikel ini telah tayang di 
Koran.co.id

0 Komentar

© Copyright 2022 - KORAN