Insanul Fahmi Akui Nikah Siri dengan Inara Rusli Usai Istri Lapor Dugaan Perzinaan. (Foto: Instagram Insanul Fahmi)
Jakarta, DKI Jakarta - Jumat, 28 November 2025 — Polemik rumah tangga Insanul Fahmi kembali memanas setelah ia secara terbuka mengakui telah menikah siri dengan Inara Rusli. Pengakuan ini muncul tak lama setelah istrinya, Wardatina Mawa, resmi melaporkan dugaan perzinaan ke pihak kepolisian.
Dalam wawancaranya di kanal YouTube, Insanul menunjukkan bukti surat nikah siri yang disebut dibuat pada Agustus 2025. Ia mengklaim pernikahan tersebut dilakukan secara agama dengan saksi dan mahar yang sah, meski tidak tercatat di negara.
Insanul Mengaku Menalak Istri Sebelum Nikah Siri
Insanul menyebut bahwa sebelum menikah dengan Inara, ia telah menjatuhkan talak kepada istrinya sebanyak dua kali. Menurutnya, talak tersebut membuatnya merasa berhak menikah kembali, meski proses perceraiannya belum tercatat secara resmi.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan menikah siri diambil untuk “menghindari zina” karena hubungannya dengan Inara sudah semakin dekat.
Laporan Istri Sah: Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan
Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan suaminya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan mencakup dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dianggap melanggar ketentuan hukum karena Insanul masih berstatus suami sah secara negara.
Para ahli hukum menilai bahwa pernikahan siri tidak membatalkan status pernikahan resmi. Karena itu, dugaan pelanggaran pidana tetap bisa diproses meski kedua pihak mengklaim sudah menikah secara agama.
Reaksi Publik dan Sikap Pihak Inara Rusli
Pengakuan Insanul memicu kehebohan publik. Warganet mempertanyakan moralitas, legalitas pernikahan siri, hingga sikap masing-masing pihak.
Manajer Inara menyebut bahwa kedekatan Inara dan Insanul berawal dari urusan bisnis, namun belum memberi pernyataan resmi terkait pengakuan nikah siri tersebut.
Hingga kini, Inara masih belum menyampaikan klarifikasi langsung mengenai laporan dan pengakuan Insanul.
Kontroversi Masih Berlanjut
Kasus ini masih berkembang dan berpotensi memasuki proses hukum yang lebih panjang. Publik menunggu langkah lanjutan dari kepolisian, termasuk verifikasi dokumen nikah siri serta status hukum pernikahan Insanul dengan Mawa yang masih tercatat negara.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
Social Header