| AKBP Basuki Terancam Dipecat Imbas Kematian Dosen Cantik di Hotel, Polda Jateng Gelar Sidang Etik. (Instagram/@kapolres_blora) |
Jakarta, DKI Jakarta - Minggu 23 November 2025 - Kasus kematian dosen cantik Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang di sebuah kostel kawasan Gajahmungkur berbuntut panjang. AKBP Basuki, perwira Polri yang tinggal bersama korban, kini terancam sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Polda Jawa Tengah telah menahan AKBP Basuki dalam tempat khusus (patsus) selama 20 hari. Selain diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik, kasus ini juga masuk proses penyelidikan pidana.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) akan menggelar sidang etik dalam waktu dekat. Sanksi yang dihadapi mulai dari penundaan pangkat hingga pemecatan tidak hormat.
Kronologi Kematian Dosen Cantik di Hotel Semarang
Dosen bernama Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan meninggal tanpa busana di dalam kamar Kostel Mimpi Inn, Semarang. Penemuan itu langsung memicu pemeriksaan menyeluruh oleh pihak kepolisian.
Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, meliputi:
Pemeriksaan CCTV sekitar lokasi
Autopsi dan analisis forensik
Pemeriksaan ponsel korban dan AKBP Basuki
Olah TKP dan pendalaman rekam medis
Hingga kini polisi telah memeriksa tiga saksi, yakni penjaga kost, kakak korban, dan Basuki sendiri.
Pelanggaran Etik: Tinggal Bersama Tanpa Pernikahan Sah
Hasil pemeriksaan Propam menyimpulkan bahwa Basuki tinggal bersama korban tanpa ikatan pernikahan. Hal itu dikategorikan pelanggaran berat dalam kode etik Polri karena menyangkut nilai kesusilaan dan perilaku anggota di tengah masyarakat.
Pelanggaran ini menjadi dasar ancaman pemecatan.
Profil dan Karier AKBP Basuki
AKBP Basuki saat ini menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Ia dikenal memiliki rekam jejak baik dan beberapa prestasi di institusi kepolisian.
Namun, kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan desakan dari sejumlah pihak agar Basuki dicopot demi menjaga integritas Polri.
Reaksi Publik dan Langkah Lanjutan
Kasus kematian dosen di hotel serta dugaan hubungan pribadi dengan anggota Polri berpangkat perwira ini memicu diskusi luas di media dan kampus. Publik menuntut transparansi hasil autopsi, motif hubungan, serta proses etik yang tegas.
Polda Jateng menegaskan penyelidikan dilakukan profesional dan terbuka terhadap perkembangan baru.
Artikel ini telah tayang di
Koran.co.id
Social Header